MIU Login

Magister Biologi UIN Malang Evaluasi Tata Kelola melalui Audit Mutu Internal

Program Studi Magister Biologi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang menjalani Audit Mutu Internal (AMI) pada 15 September 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan dan meningkatkan mutu tata kelola akademik. Audit tersebut dilakukan oleh auditor AMI, Sheila Kusuma Wardani Amnesti, M.H., dengan melibatkan jajaran pengelola Program Studi Magister Biologi, yakni Dr. Dwi Suheriyanto, S.Si., M.P. selaku Ketua Program Studi, Dr. Muhammad Saefi, M.Pd. selaku Sekretaris Program Studi, serta Dr. Abdul Basith, M.Pd., M.Si. dan Fitria Nungky Harjanti, M.Sc. selaku Tim Unit Penjaminan Mutu Program Studi. Pelaksanaan AMI menjadi bagian dari mekanisme evaluasi internal untuk meninjau pelaksanaan tata kelola dan mengidentifikasi aspek-aspek yang masih dapat diperkuat.

Dalam proses audit tersebut, Program Studi Magister Biologi menerima berbagai masukan dari auditor sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Program studi yang telah memperoleh akreditasi Unggul secara nasional dan aktif menghasilkan publikasi ilmiah di tingkat nasional maupun internasional tersebut menempatkan hasil AMI sebagai bagian penting dalam menjaga konsistensi mutu penyelenggaraan pendidikan. Masukan yang disampaikan secara terbuka diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengelola program studi untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja, serta memastikan pengembangan Program Studi Magister Biologi berjalan secara terarah dan berkelanjutan.

.

发表回复

您的邮箱地址不会被公开。 必填项已用 * 标注

Berita Terkait