LAPORAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) 2024
Audit Mutu Internal 2024 di Program Studi Magister Biologi dilaksanakan pada hari Selasa, 6 Agustus 2024 bertempat di Ruang Baca Prodi Biologi, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Dihadiri oleh auditor Dr. Ni’matuz Zuhroh M.Si, dengan auditi Prof. Dr. drh. Bayyinatul Muchtaromah, M.Si (Kaprodi), Dr. Eko Budi Minarno (Sekprodi), Maharani Retna Duhita, Ph.D (Operator Evaldi), Fitria Nungky Harjanti, M.Sc. (UPM Prodi), Muhammad Syahroni (tenaga kependidikan Prodi).
Diawali dengan pembukaan dan sambutan oleh Dr. Eko Budi Minarno dan Prof. Dr. Bayyinatul Muchtaromah, M.Si, dilanjutkan dengan audit lapangan oleh Dr. Ni’matuz Zuhroh M.Si. Secara umum masih ada beberapa perbedaan persepsi pengisian bukti dukung, sehingga bukti dukung banyak terbaca belum terinput di sistem. Temuan berupa temuan minor terkait adanya bukti dukung yang belum terupload namun mampu ditunjukkan dalam audit lapangan. Auditor mencermati 3 standar utama yaitu Standar Pendidikan, Standar Penelitian dan Standar Pengabdian kepada masyarakat.
Dalam AMI kali ini auditor memberikan masukan terkait standar output di ketiga standar tersebut, perlu adanya perapian data dukung tersebut. Hal ini akan mendukung pelaksanaan rencana reakreditasi yang akan dilaksanakan oleh prodi Magister Biologi dalam waktu dekat ini. Terlaksananya AMI 2024 ini, menjadi salah satu media refleksi bagi Magister Biologi untuk memperbaiki kekurangan yang masih ada dan terus berupaya meningkatkan kualitas prodi maupun sistem administrasi prodi.